“TERBANGUNNYA TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK, GUNA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT DESA YANG LEBIH MEMBAIK”

  • Melakukan reformasi birokrasi di jajaran Aparatur Pemerintahan Desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat
  • Menyelenggarakan Pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya
  • Meningkatkan perekonomian Masyarakat Desa melalui BUMDES dalam menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya dengan berbasiskan pada potensi asli Desa
  • Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat dengan cara melakukan pembinaan pola piker dengan melakukan pelatihan-pelatihan untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak
  • Membangun rumah Adat wisata dan seni buadaya local ditingkat Desa untuk mempertahankan Adat istiadat
  • Membangun pasar Desa untuk menunjung penghasilan pertanian masyarakat Desa
  • Menurunkan laju kematian warga yang diakibatkan oleh kurangnya pelayanan kesehatan dengan mengoptimalisasikan lembaga-lembaga kesehatan yang ada seperti BPJS dan mengadakan Alat Transportasi kesehatan
  • Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan balita melalui revitalisasi posyandu
  • Mengupayakan Akses Sekolah seluas-luasnya bagi masyarakat baik pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi dengan cara beasiswa
  • Mengintensifkan pemberantasan buta aksara dengan membuka pusat kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) DI TINGKAT Desa
  • Melakukan rintisan pembentukan taman bacaan, perpustakaan Desa dan layanan Internet gratis untuk merangsang minat baca masyarakat ditingkat Desa
  • Meningkatkan kualitas infranstruktur jalan, Talut Desa yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan hidup yang sehat, alami dan lestari

Belum ada tugas

  • Belum ada data fungsi.